JAKARTA - Pejabat daerah yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Selatan, Minggu (4/9), ternyata Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Pelaksana Tugas Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan penangkapan Bupati Banyuasin tersebut. "Ya," kata Yuyuk, namun dia tidak bersedia menjelaskan detail penangkapan dan kasus yang melibatkan Yan Anton.

Sebelumnya Yuyuk hanya mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Selatan. "Saya konfirmasi bahwa benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok," kata Yuyuk.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar R. Djarod P. membenarkan ada  penggeledahan di rumah dinas Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik KPK.

Menurut Djarod, Polda Sumatera Selatan memang terlibat dalam penggeledahan itu. Namun sifatnya hanya membantu. "Kami hanya mempelancar tetapi untuk pemeriksaan itu tugas dan wewenang KPK, kami kurang mengetahui secara pasti terkait kasus apa yang dialami bupati tersebut," kata dia.***