KUALALUMPUR - Gugatan cerai umumnya dilakukan istri karena alasan masalah ekonomi, ketidaksetiaan, perbedaan pandangan atau kekerasan dalam rumah tangga. Namun tidak jarang pula, sang istri menggugat cerai suaminya karena alasan aneh alias tak lazim, seperti dilakukan Qareen.

Seperti dikutip dari eberita.org, Selasa (30/8), wanita asal Malaysia itu, menggugat cerai karena sang suami, Juan (51), selalu minum jamu sari rapat (jamu merapatkan kelamin perempuan) sebelum berhubungan intim.

Qareen merasa sangat malu dengan kebiasaan tak lazim suaminya itu. Karena tak kuat menahan rasa malu, makanya Qareen menggugat cerai suuaminya ke pengadilan agama pada 25 Agustus 2016.

Menurut Qareen, sebelumnya dia mengenal suaminya seorang lelaki yang baik, sopan dan alim. Sehingga dia sangat kecewa ketika mengetahui suaminya memiliki kebiasaan yang memalukan.

“Saya tahu, tidak ada orang yang sempurna. Tapi bagaimana saya harus menahan rasa malu, apabila satu kampung tahu bahwa suami saya suka minum jamu untuk rapatkan kemaluan wanita. Malah mereka juga mangatakan, bahwa suami saya adalah perempuan,” kata Qareen di pengadilan agama.

Diakui Qareen, dia sebelumnya mengetahui suaminya suka minum jamu sebelum tidur, tapi tidak tahu kalau jamu yang dimimun adalah jamu untuk mengetatkan kemaluan wanita. Hal itu baru diketahui Qareen ketika tak sengaja melihat bungkusan jamu dalam tas pribadi Juan.

“Pada awalnya saya sempat menaruh curiga suami memiliki wanita  lain. Namun setelah beberapa bulan menyelidiki, teryata jamu rapat itu diminum oleh suami saya,'' sambungnya.

Kebetulan penjual jamu yang tinggal di sebelah rumah Juan, pernah bercerita kepada Qareen bahwa suaminya kerap membeli jamu rapat. Kepada tukang jamu itu, Juan mengatakan, jamu tersebut untuk istrinya.

Juan berdalih, bila minum jamu sari rapat tersebut badannya akan lebih segar dan bertenanga. ''Saya sehat dan normal. Jamu rapat untuk wanita itu sesuai dengan saya,” kata Juan di pengadilan agama, sambil menundukkan kepala.***