KUALALUMPUR - Gadis berusia 15 tahun ini terpaksa dinikahkan dengan pacarnya yang juga masih berusia 15 tahun karena terlanjur hamil. Namun pernikahan yang sudah disepakati kedua pihak keluarga pasangan remaja itu harus dibatalkan atau ditunda karena calon pengantin laki-laki tak tahu niat mandi junub alias mandi wajib.

Dikutip dari eberita.org, pada 26 Agustus 2016, pasangan tersebut dihadapkan ke pengadilan agama karena calon pengantin wanita terlanjur mengandung.

Hakim di pengadilan agama menerangkan, bahwa aturan untuk menikah sekurang kurangnya lelaki berusia 20 tahun dan wanita berusia 18 tahun. Namun, karena calon pengantin wanita telah mengandung duluan, persyaratan umur dikecualikan dan pengadilan agama harus menikahkan mereka.

Saat sidang berlangsung, hakim meminta keduanya berdiri dan menyuruhnya membaca niat mandi wajib, tetapi calon pengantin lelaki hanya senyum-senyum saja, tanpa menyebut apa pun.

Melihat gelagat remaja lelaki tersebut, hakim pun paham kalau dia tak tahu niat mandi wajib. ”Sidang ini kita tunda dan sidang pada minggu depan kamu harus sudah tahu,'' tutur hakim, sambil mengetuk palu.

Menurut hakim Zainuddin, niat dia untuk bertanyakan niat mandi wajib kepada pasangan muda itu, supaya mereka paham bahwa suami isteri sehabis berhubungan badan harus mandi wajib untuk menghilangkan hadasnya. ''Jika tidak mandi sudah tentu mereka akan berdosa,'' katanya.

''Untuk pasangan muda banyak hal yang harus dipahami, bukan hanya soal mandi wajib. Mereka juga harus pandai salat, tahu dasar-dasar agama, halal haram makanan, tanggung jawab dan lain lain,'' terang Zainuddin.***