BEKASI - Mimpi Lismayanti (31), warga Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk bersanding di pelaminan akhir bulan ini, terpaksa dilupakannya. Lismayanti batal menikah dengan sang pujaan hatinya, Usman Ali, karena kedok Usman sebagai polisi gadungan terbongkar.

Semua itu berawal dari kecurigaan keluarga Lismayanti atas pengakuan Usman Ali yang menyatakan sebagai anggota kepolisian berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang bertugas sebagai anggota Satuan Sabhara Polres Kota Bekasi.

Kecurigaan itu akhirnya terjawab saat salah satu saudara Lismayanti yang juga anggota kepolisian, mencari tahu identitas Usman Ali ke kantor Satuan Sabhara Polresta Bekasi. Ternyata, tak ada nama Usman Ali terdaftar dalam jajaran nama anggota di satuan itu.

Berdasarkan data itu, petugas Polresta Bekasi kemudian menelusuri keberadaan Usman. Kamis kemarin malam, pukul 20.00 WIB, Usman Ali ditemukan petugas kepolisian di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Saat ditemukan, Usman mengenakan seragam kepolisian lengkap dengan tanda pangkat dan atribut lainnya.

"Diamankan oleh anggota patroli kota (patko) seorang laki-laki berpakaian dinas yang diketahui adalah polisi gadungan berpakaian dinas PDLT, lalu diserahkan ke piket Polresta Bekasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Jumat, 19 Agustus 2016.

Berdasarkan keterangan Usman Ali saat menjalani pemeriksaan usai diamankan, sebenarnya dia bekerja sebagai seorang anggota satuan pengamanan (satpam).

Usman Ali dan Lismayanti telah berencana melangsungkan pernikahan 28 Agustus 2016. Hal itu sudah disampaikan Usman ke keluarga Lismayanti.

"Keluarga perempuan tersebut sudah mempersiapkan pernikahan anaknya," kata Awi.***