JAKARTA - Presiden Jokowi, mengukuhkan 67 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas saat upacara bendera di peringatan Hari Kemerdekaan ke-71 RI di Istana Kepresidenan pada 17 Agustus 2016.

Dikutip Goriau.com dari Kompas.com, pengukuhan dilakukan melalui upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016) sore. Jokowi tiba di Istana Negara pukul 14.00 WIB. Sebanyak 67 anggota Paskibraka sebelumnya sudah bersiap.

Setelah serangkaian proses upacara dilakukan, Jokowi langsung mengukuhkan para anggota Paskibraka.

"Dengan memohon ridho Tuhan yang Maha Kuasa, pada hari ini saya kukuhkan saudara-saudara sebagai anggota Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2016. Semoga saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik," kata Presiden Jokowi.

Seharusnya, ada 68 anggota Paskibraka yang dikukuhkan Jokowi. Namun, satu anggota paskibraka yang sudah lolos seleksi, yakni Gloria Natapradja Hamel, tidak ikut dikukuhkan.

Kepala Staf Garnisun I/ Jakarta Joshua Pandit Sembiring mengatakan, Gloria digugurkan karena diketahui memiliki paspor Perancis.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, seorang yang memiliki paspor negara lain maka statusnya sebagai WNI gugur.

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," ujar Joshua.

Sementara Menpora Imam Nahrawi menambahkan bahwa posisi Gloria tidak digantikan oleh orang lain. Jumlah anggota Paskibraka yang harusnya 68, kini hanya 67 setelah Gloria digugurkan.

Kendati demikian Imam memastikan kinerja Paskibraka tidak akan terganggu.

"Meski sekarang tinggal 67 orang, ini tidak mengurangi konfigurasi maupun tugas-tugas penting yang besok akan dilakukan di istana," kata Imam.

Sebelumnya, di sela latihannya yang padat, Kompas.com sempat 'ngobrol' ringan mengenai latar belakang Gloria. Ia mengakui bahwa sang ayah warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.

"Papa dari Perancis, Ibu Indonesia. Tapi saya sudah confirm' mau pilih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar dia seraya tersenyum.

Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan mengkritik sikap pemerintah yang mempermasalahkan status kewarganegaraan Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka(Paskibraka) perwakilan Jawa Barat.

"Bayangkan saja, dia sudah proses seleksi dari sekolah sampai ke provinsi dan pusat. Selama ini enggak pernah ada masalah. Tapi begitu mau dikukuhkan di Istana, dia dilarang ikut," ujar Ihsan kepada Kompas.com, Senin siang.***