JAKARTA - Berakhir sudah masa tugas singkat Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM. 20 Hari Arcandra melakoni jabatan orang nomor satu di ESDM.

Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra sebagai Menteri ESDM dengan hormat. Seperti diumumkan Mensesneg Pratikno, Senin (15/8/2016) malam di Istana Negara.

"Diberhentikan dengan hormat," tegas Pratikno yang didampingi juru bicara presiden Johan Budi.

Informasi soal Arcandra mundur ini sebenarnya sudah ramai sejak pekan lalu. Berawal dari terkuaknya kepemilikan paspor AS Arcandra. Kabarnya juga ada perjalanan yang dia lakukan dengan paspor itu.

Sejak Rabu (10/8), informasi Arcandra ini sudah masuk ke Istana. Tak lama pelacakan dilakukan dan ternyata benar, sesuai data Imigrasi.

Pada Jumat (12/8/2016) sejumlah menteri datang ke Istana, antara lain Arcandra. Kabarnya di pertemuan dengan Presiden Jokowi itu Arcandra menyampaikan niatnya untuk mundur. Dia tak mau menjadi beban. Tapi entah bagaimana, permintaan Arcandra ditolak.

Dan pada Sabtu (13/8/2016) isu semakin deras bergulir. Lewat pesan berantai dan di media sosial, semakin deras isu mengalir. Publik mulai gaduh mempertanyakan kebenaran status Arcandra.

Hingga akhirnya, Senin (15/8/2016) pagi, Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan kebenaran bahwa Arcandra memegang paspor AS. Siang hari tadi, Arcandra menemui beberapa menteri antara lain Menko Polhukam Wiranto dan Menko Maritim Luhut Pandjaitan.

Sejak sore, sejumlah menteri berdatangan ke Istana antara lain Menlu Retno P Marsudi dan Menkum HAM Yasonna. Dan akhirnya pukul 21.00 WIB akhirnya diumumkan pemberhentian dengan hormat Arcandra.

Masih menjadi pertanyaan, mengapa alasan pemberhentian diambil dan apakah benar permintaan mundur Arcandra ditolak? ***