JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8/2016). Dalam rapat itu, Jokowi mengapresiasi upaya berbagai pihak yang berhasil menurunkan titik api kebakaran hutan lahan tahun ini. Meski begitu, Jokowi mengingatkan penegakan hukum atas kebakaran yang ada harus dilakukan.

"Mengenai penegakan hukum yang tegas harus benar-benar dilakukan. Sanksi baik administrasi perdata maupun pidana juga harus dilakukan. Kami akan menciptakan sebuah kepastian hukum dalam rangka memenuhi rasa keadilan masyarakat," tegas Jokowi.

Rapat itu dihadiri Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri LHK Siti Nurbaya, Mendikbud Muhajjir Effendy, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menko Polhukam Wiranto, Menkes Nila Moeloek, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agraria Sofjan Dalil, Menko PMK Puan Maharani, Kepala BNPB Willem Rampangilei, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Jokowi mengatakan bahwa TNI dan Polri punya peran dalam mencegah atau menangani kebakaran hutuan dan lahan. Jokowi mengingatkan ada reward dan punshiment dalam penanganan ini.

"Sekali lagi saya menegaskan, ini perintah yang saya pernah berikan pada Panglima TNI, Kapolri bahwa pejabat teritoral TNI dan pejabat kewilayahan di Polri, baik di Kodam, Kodim, Korem, Polda, Polres sampai di bawahnya saya kira harus diikutkan. Perjanjian kita saat itu sudah jelas, ada reward dan punishmentnya," terang Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi meminta masyarakat perlu lebih dilibatkan dalam pencegahan maupun penanganan kebakaran hutan dan lahan. Di beberapa provinsi kata Jokowi, partisipasi masyrakat dalam patroli bersama sangat bagus sekali.

"Dan dalam beberapa minggu terakhir sudah saya lihat penanganan di darat dan di udara lewat water bombing sudah dilakukan, dan mumpung masih suasana mendungnya masih ada, modifikasi teknologi atau modifikasi cuaca bisa dilakukan, ujar Jokowi.

Dalam rapat itu, Jokowi juga menyinggung kinerja Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk perbaikan dan penataan ekosistem atas wilayah yang terbakar. Kementerian LHK mengambil alih lahan gambut yang sudah terbakar, tinggal perbaikannya oleh BRG.

"Ini segera dilakukan dan jangan ada izin baru lagi di lahan gambut. Tahun lalu sudah saya sampaikan, ini saya ulang lagi dan agar dievaluasi, setiap lahan yang ada agar upaya pembasahan lahan gambut berjalan dengan baik, baik dengan embung maupun kanal-kanal yang tahun lalu sudah kita mulai," papar Jokowi.

"Sekali lagi, terakhir kepada badan restorasi gambut agar pelaksanaan restorasi lahan gambut segera bisa kita lihat," imbuhnya. ***