SEMARANG - Melarikan diri ketika akan ditangkap polisi, Jayadi (49), seorang kakek 5 cucu yang dikenal sebagai residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. 

Ia ditangkap saat melakukan pesta narkoba bersama rekannya bernama Agus di rumah kos di Kawasan Genuk Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan, kedua tersangka terkenal cukup sadis, keduanya juga selalu membawa senjata genggam (softgun) dan senjata tajam dalam menjalankan aksinya.

Dari catatan kepolisian, kawanan penjahat ini kerap beraksi di beberapa lokasi, seperti di Semarang, Kendal, Pekalongan hingga Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Aksi terakhir keduanya dilakukan Sabtu 6 Agustus 2016, di di Jalan Telaga Mas Raya, Semarang. "Korban saat itu meninggalkan tas di ruang tamu rumahnya dan pergi ke toilet.

Jayadi mengambil tas di ruang tamu dan Agus mengawasi dari dalam mobil di depan rumah," kata dia, seperti dikutip dari KRjogja, Rabu (10/8/2016). ***