MAKASSAR - Lima personel Polda Sulsel ditahan karena terlibat penyerangan ke Balai Kota Makassar dan bentrok dengan aparat Satpol PP Kota Makassar.

"Mereka tengah diperiksa secara intensif," kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Frans Barung Mangera, saat memberi keterangan pers, Selasa 9 Agustus 2016.

Kelima polisi itu masing-masing berinisial DR, MA, AC, LB, dan HI. Menurut Barung, lima polisi itu merupakan personel Samapta dan masih berpangkat Brigadir Dua. "Mereka satu angkatan," ujar Barung.

Meski telah ditahan, tapi kelima orang tersebut belum berstatus tersangka. Barung mengatakan, proses lanjutan kelima orang itu akan diserahkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan.

"Mereka diduga melakukan tindak pidana umum," ujar Barung.

Dia menolak menjelaskan secara rinci tindak pidana yang dilakukan kelima orang itu. Tapi, dia memastikan bahwa kelima orang itu turut melakukan penyerangan di kantor Balai Kota Makassar.

"Peran mereka terlihat dari rekaman kamera pengawas yang telah disita," kata Barung.

Selain lima polisi itu, tim Profesi dan Pengamanan Polda dibantu Mabes Polri juga telah memeriksa 27 polisi lainnya. Barung mengatakan mereka telah melanggar kode etik dan tindak disiplin. "Mereka turut melakukan penyerangan," kata Barung.

Menurut dia, jumlah personel yang akan diperiksa akan terus bertambah. Tim Propam dan Mabes Polri masih akan melakukan pemanggilan.

Bentrokan polisi dan Satpol PP terjadi pada Minggu dini hari 7 Agustus 2016. Puluhan polisi menyerang kantor Satpol PP yang bermarkas di kantor Balai Kota Makassar.

Mendapat serangan itu, anggota Satpol PP melakukan perlawanan. Akibatnya, satu polisi, Brigadir Dua Michael Abraham Rieuwpasse, tewas.

Penyerangan ini diduga dipicu oleh pengeroyokan dua polisi oleh anggota Satpol PP di anjungan pantai Losari. Dua polisi itu mengalami luka-luka.***