MAMUJU UTARA - Seorang anggota polisi berpangkat brigjen polisi (brigpol) dan sehari-hari bertugas sebagai petugas Babinkantibmas diperiksa Propam Polres Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Sabtu (7/8/2016) petang.

Brigpol SY diperiksa terkait laporan orangtua FT (12) atas dugaan pemerkosaan siswi kelas VI SD tersebut.

SY disebutkan melakukannya bersama tiga warga lainnya. Ketiga warga tersebut salah satunya adalah PNS yang menjabat sebagai kaur pemerintahan desa di tempat korban dan masih buron hingga kini.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kantor desa di Mamuju Utara pada awal Ramadan lalu.

Meski sudah diadukan keluarga ke Polsek dan Polda Sulselbar sejak awal Ramadan lalu, namun kasus ini jalan di tempat. Kasus ini lalu diadukan ke Polda Sulselbar di Makassar dan DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tiga pekan lalu.

Orangtua korban berharap, kasus yang menimpa anaknya kelak bisa diproses hingga ke pengadilan.

Kapolres Mamuju Utara AKBP Yanuar Widianto yang menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Polda Sulselbar mengaku langsung bertindak memburu terlapor.

Yanuar mengatakan, Brigpol SY tengah diperiksa. Namun, nama lengkapnya tidak tertera dengan jelas di berkas penyelidikan polisi.

"Dua pelaku telah kami amankan, sementara Brigpol SY, meski tak disebut dengan jelas dalam berkas pelimpahan laporan dari Polda Sulsel, kini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Mamuju Utara," ujar Yanuar.

Ketiga pelaku yang namanya tercantum tersebut berinisial WD (20) dan sepupunya AG (20) serta MD (40), kaur pemerintahan di desa tempat korban tinggal, yang kini masih buron. Satu pelaku lagi dituliskan dengan titik-titik.***