JAKARTA - Harman Mangga (30), seorang WNI yang bekerja sebagai kapten kapal diculik kelompok yang diduga bukan kelompok bersenjata Abu Sayyaf saat sedang berlayar di perairan Kinabatangan, Malaysia.

Harman bekerja untuk kapal nelayan berbendera Malaysia. Penculik menuntut tebusan 10 ribu Ringgit Malaysia (setara Rp32,4 juta) untuk pembebasannya.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihak Kementerian Luar Negeri membenarkan kejadian tersebut.

"Kemlu membenarkan (kejadian) menimpa seorang WNI kapten kapal penangkap udang berbendera Malaysia dan kejadian di wilayah Malaysia," katanya melalui pesan singkat kepada para wartawan.

Iqbal mengaku bila pihak Kemlu sendiri sudah mengetahui (hal terkait) sejak tiga hari kemarin.

"Kemlu sudah mengetahui kejadian tersebut sejak tanggal 4 Agustus. Hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur, KJRI Kota Kinabalu, KRI Tawau dan KJRI Davao masih melakukan verifikasi kepada berbagai pihak di Malaysia dan Filipina, karena sejumlah informasi yang diterima dari pihak-pihak terkait masih terdapat sejumlah perbedaan," sambungnya.

Dari informasi polisi Kota Kinabalu, Malaysia, Harman sedang berada di kapal bersama dua anak buahnya ketika sebuah kapal cepat berisi sekelompok pria merapat. Mereka hanya membawa Harman, sementara dua anak buahnya dibiarkan tetap di atas kapal setelah ditawan dua hari. Penculikan ini terjadi 3 Agustus lalu, namun awak kapal tersebut baru bisa melapor dua hari sesudahnya.

Melalui pemberitaan harian The Star, polisi menduga penculikan ini tidak didalangi oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Kecurigaan polisi dimulai dari jumlah tebusan yang diminta, 'hanya' 10 ribu Ringgit, sedangkan aksi Abu Sayyaf bulan lalu menculik 10 WNI menghasilkan tuntutan 20 juta Ringgit. Ke-10 WNI itu sampai sekarang belum dibebaskan.***