JAKARTA - PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) memecat 14 pilot dan melaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Pihak Lion menuduh mereka melakukan sabotase dan menyebabkan penundaan penerbangan (delay). “Yang bersangkutan telah kami laporkan ke Bareskrim dan kini proses hukum sedang berlangsung,” ujar Kepala Bagian Hukum Lion Air Harris Artur saat konferensi pers di kantor Lion Air, Rabu, 3 Agustus 2016.

Dikutip Goriau.com dari Tempo.co, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait, mengatakan, pemecatan dan pelaporan ke kepolisian itu lantaran 14 pilot tersebut melanggar kontrak kerja. Pelanggaran itu antara lain terbang tak sesuai dengan jadwal, menghasut pilot-pilot lain, tak mematuhi pimpinan, dan mempublikasikan hal-hal terkait perusahaan yang bukan merupakan tugas pilot. Pelanggaran itu merupakan pelanggaran berat.

Selain itu, pilot-pilot tersebut diduga melakukan sabotase yang berujung  delay Lion Air pada 10 Mei lalu. Ia membeberkan, 14 orang tersebut melakukan malpraktek dengan tidak mau menerbangkan pesawat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Edward menambahkan, pilot-pilot itu juga menipu dengan mengatasnamakan asosiasi pilot Lion Air. “Padahal tidak ada asosiasi pilot Lion Air,” katanya. Penggunaan nama tanpa izin merupakan pemalsuan dan penipuan.

Adapun kasus ini bermula saat pilot-pilot tersebut mogok kerja dan mengakibatkan penundaan penerbangan pada 10 Mei 2016. Mogok itu dilakukan karena uang transportasi untuk pilot yang seharusnya sudah diberikan sejak Kamis sebelumnya tak diberikan perusahaan.

Uang Transportasi Tak Dibayarkan

Para pilot maskapai penerbangan Lion Air yang dipecat pada Rabu 3 Juli 2016 mengaku status mereka tak jelas sejak mereka melakukan aksi mogok kerja. Para pilot yang berasal dari Serikat Pekerja Pilot Lion Group itu menggelar aksi mogok Nei 2016 lalu di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, lantaran uang tranportasi mereka belum dibayarkan.  

"Kami sudah tidak tahu kami ini sebagai apa," ujar Mario T. Hasiholan, saat datang ke kantor Tempo, Selasa, 2 Agustus 2016. "Kami tanya tak digubris, kami disebut akan dibina tapi tak ada yang dilakukan pada kami. Kami pun sudah tiga bulan tidak diberi izin untuk terbang."

Sebanyak 14 pilot maskapai penerbangan Lion Air dipecat Rabu, 3 Juli 2016. Mereka merupakan anggota Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group. Pada 10 Mei 2016, mereka sempat mogok kerja di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Presiden Direktur Lion Air, Edward Sirait dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI, mengatakan para pilot yang mogok akan mendapatkan pembinaan internal perusahaan. Namun, dari pengakuan Mario dan kawanan-kawannya, hal itu tak pernah dilakukan. Mereka menyatakan aksi mogok juga buntut dari kekecewaan berkepanjangan terhadap manajemen Lion Air. Selama ini, kata Mario, pilot selalu menghadapi tekanan selama penerbangan.

"Pekerjaan kami ini dijalani dengan beban berat. Tak ada supporting environment. Kami harus bisa menjadi orang kargo, mengurus ground handling juga," kata Mario.

Para pilot tak punya kepercayaan terhadap tim lain yang seharusnya mengurus hal tersebut. Penerimaan karyawan dengan persyaratan yang seadanya. "Jadi mereka (karyawan lain) tak punya sense of belonging," kata Mario. Padahal jika ada kesalahan sedikit saja, kata dia, nyawa pilot dan ratusan penumpang jadi taruhannya.

Kurangnya pegawai juga menjadi kendala utama. Lion Air, kata dia, tak memiliki pilot stand by yang seharusnya bertugas jika kondisi darurat. Alhasil, sering kali jadwal penerbangan yang dikorbankan sehingga kerap ada delay.

Mario menjadi salah satu pilot yang ikut dipecat oleh pihak Lion Air. Alasan utama pemecatan adalah pelanggaran aturan perusahaan yang telah diteken bersama sebelumnya. Selain memecat 14 pilot, Lion Air melaporkan para pilot ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan sabotase penerbangan yang menyebabkan keterlambatan.***