JAKARTA - Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom sebagai pemenang tender beberapa waktu lalu, telah putuskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Nasional Palapa Ring Paket Timur.

Sebelumnya, konsorsium yang anggotanya terafiliasi dengan Grup Sinar Mas ini berhasil mengalahkan Konsorsium Indosat-Alita-XL Axiata senilai 85,98 dengan finansial total pengajuan Rp14 triliun.

Kegagalan konsorsium XL-Indosat-Alita disebut dikarenakan tidak bisa memenuhi salah satu syarat dari tender. Hal tersebut diungkapkan oleh Anang Latif, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Nasional Palapa Ring Paket Timur.

"Ada salah satu syarat tidak bisa dipenuhi mereka (konsorsium XL-Indosat-Alita) dan itu cukup fatal," ujarnya ketika ditemui di sela Penandatanganan Kredit Bank Mandiri dengan Proyek Palapa Ring Barat di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Ia mengatakan, digugurkannya konsorsium XL-Indosat-Alita karena tidak memenuhi salah satu administrasi. Ketika ditanya alasannya secara detail, Anang yang sekarang menjabat sebagai Direktur Utama Balai Penyedia dan Pengelola dan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPT3I) enggan menyebutkannya.
Menurutnya, dari segi kemampuan keuangan, Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom dinilai layak untuk memenangkan Palapa Ring Paket Timur. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menanggapi persoalan tersebut.

Ia mengatakan, dalam proses tender Palapa Ring tidak hanya Kementerian Kominfo saja yang terlibat, melainkan berbagai pihak turut terlibat sehingga prosesnya transparan. "Salah sendiri kenapa tidak memenuhi persyaratan yang diajukan," kata Rudiantara atau yang biasa disapa Chief RA.

Anang lebih lanjut, kalau pengesahan pemenang Palapa Ring Paket Timur akan dilakukan pada pekan ini, tidak ada masa keberatan yang diterimanya dari 30 Juni hingga 13 Juli 2016.

"Dari Konsorsium XL-Indosat-Alita juga tidak ada klarifikasi atau bantahan soal pengumuman pemenang Palapa Ring Paket Timur," jelasnya. Maka dari itu, setelah melakukan proses screening ditetapkanlah konsorsium tersebut menjadi pemenang tender proyek Palapa Ring Paket Timur. Kesepakatan pemenang tender sendiri direncanakan dilakukan pada akhir pekan ini.

Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB M Ridwan Effendi menyayangkan konsorsium Indosat-Alita-XL Axiata tak bertarung hingga titik darah akhir dengan tak lengkapnya syarat administrasi, sehingga didiskualifikasi oleh panitia lelang.

"Harusnya mereka memperbaiki kegagalan di tender desa berdering atau gagalnya konsorsium Palapa Ring beberapa tahun lalu. Buktikan dong komitmen selama ini yang ingin ikut memotong kesenjangan informasi di NKRI," kata Ridwan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Senada diungkapkan Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala. Dia menilai, secara proposal proyek yang menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua (sampai dengan pedalaman Papua) dengan total panjang kabel serat optik sekira 6.300 kilometer itu lumayan atraktif.

"Kalkulasinya butuh belanja modal Rp5 triliun dengan perhitungan skema availability payment dalam kurun waktu 15 tahun, valuasi proyek bisa mencapai Rp14 triliun. Soal pendanaan kalau melihat paket barat dan tengah, itu dibantu mencari pinjaman. Jadi, kalau saya lihat ini yang kurang komitmen investasi dari pemegang saham di konsorsium itu untuk bertarung membangun jaringan di Indonesia bagian timur," pungkasnya.***