ETAH - Sedikitnya 19 orang tewas di Etah, negara bagian Uttar Pradesh, India akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Enam orang lainnya menderita buta permanen dan 50 lainnya harus dirawat di rumah sakit setempat usai menenggak minuman tersebut pada akhir pekan kemarin. 

Pejabat polisi senior Etah, Ajay Shankar Rai, menuturkan para korban membeli minuman keras itu di sebuah toko pada Jumat 15 Juli 2016 sore waktu setempat.

Pemilik toko itu menjual satu kantong miras oplosan seharga INR15 (setara Rp3 ribu). Harga tersebut jauh lebih murah dari harga minuman beralkohol yang legal. Terang saja, pemilik toko itu ditangkap pihak kepolisian.

Seperti dilansir laman Standard, Minggu (17/7/2016), sebagian besar dari korban tewas adalah petani dan pekerja miskin. Mereka ingin menikmati minuman beralkohol dengan harga murah dan berharap tidak terkena racun.

Kaum miskin di India sering mengonsumsi miras oplosan dengan bahan campuran sirup serta obat-obatan yang dibubuhi metil alkohol atau cairan industri lainnya agar cepat ‘nendang’.

Kepala Distrik Etah, Ajay Yadav, telah meminta diadakan penyelidikan atas kasus tersebut. Otoritas Etah telah menjatuhkan skors terhadap enam pejabat termasuk empat personel kepolisian karena membiarkan penjualan minuman keras ilegal.

Industri miras oplosan di India sendiri cukup menguntungkan dengan peracikan minuman dilakukan di gudang-gudang tersembunyi dan terkadang bahkan di tengah hutan belantara.***