PALEMBANG - Seorang gadis remaja berusia 16 tahun di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan tiga pemuda. Kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede di Palembang, mengatakan saat ini korban sudah ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendapatkan pendampingan dalam upaya pemulihan psikologis.

"Saat ini polisi sudah mengamankan pelaku," kata Maruly seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/7).

Maruly menjelaskan, seorang gadis berinisial AC (16) melapor ke polisi setelah disekap di pondok kosong yang berada di tengah sawah kawasan Sekojo, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Selama tiga hari itu, AC diperkosa oleh tiga orang pemuda secara bergiliran.

Atas kejadian ini, ibunda korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (13/7).

Berdasarkan keterangan ibunda korban, kejadian bermula pada Senin (11/7), sekitar pukul 20.00 WIB, yakni ketika AC dijemput pelaku AP untuk diajak berjalan-jalan bersama dua rekannya. Kemudian dalam perjalanan, AC diajak ke lokasi kejadian.

"Anak saya dipaksa minum vodka dan kedua tangannya serta kedua kakinya dipegang secara paksa. Bahkan, mulut juga dibekap. Kemudian mereka mengancam akan membunuh," kata dia.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. ***