JAKARTA - Polisi berhasil menangkap Calvin Soepargo, pelaku pembunuhan terhadap karyawati bank swasta bernama Farah Nikmah Ridhallah. Calvin mengaku terpaksa membunuh korban karena kesal atas ucapan korban yang menyebutnya menderita ejakulasi dini saat keduanya sedang indehoi di apartemen pelaku.

Pengakuan pengusaha itu disampaikannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Utara, saat menjalani pemeriksaan usai diringkus di kediamannya di Apartemen Aston Marina Tower B lantai 27 unit BJ, Pademangan, Jakarta Utara.

"Saat diajak berhubungan intim, korban menolak dan berkata 'kamu keluarnya cepet, ngapain diterusin lagi, lagian saya juga sudah dicari orang tua saya'," kata Kepala Polrestro Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, Rabu, 13 Juli 2016.

Daniel Bolly mengatakan, mendapatkan hinaan dari korban, pelaku yang bekerja sebagai pengusaha swasta itu marah. Akhirnya Calvin memukul korban dengan tongkat hingga terjatuh. Kemudian pelaku mencekik korban sampai korban meninggal dunia.***