BENGKULU - KM (45) dilaporkan suaminya, EY (51), ke Mapolres Kota Bengkulu dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam laporannya, EY mengaku dianiaya istrinya sehingga mengakibatkan alat kelamin robek dan harus mendapat penanganan medis serius. Akibatnya, penis EY dijahit hingga tujuh jahitan.

Kejadiannya pada Minggu, 10 Juli 2016. Saat itu sang istri sedang memasak di dapur. EY tiba tiba datang sambil marah-marah. Tidak terima, KM lalu membalas hingga perang mulut kembali terjadi.

Puncaknya, dengan sangat kesal dan emosi, KM lalu meremas alat kelamin sang suami. Saat itu juga suaminya jatuh hingga terkapar di lantai dapur sambil memegangi penisnya yang berdarah.

Usai mendapat perawatan medis, EY lalu melapor ke Mapolres Kota Bengkulu. Kabag Ops Polres Kota Bengkulu Komisaris Mayendra Eka Wardhana, SIK, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan secara resmi dan akan mempelajari berkas pemeriksaan awal.

"Kita pelajari dahulu berkasnya sebelum menentukam langkah hukum selanjutnya," kata Mayendra di Bengkulu, Selasa (12/7/2016)

Dia mengatakan pihaknya akan memanggil para saksi dan mempelajari hasil visum et repertum yang dikeluarkan dokter RS Bhayangkara Polda Bengkulu.

Pasangan itu memang sering terlibat percekcokan dan adu mulut selama bulan puasa. Cekcok diduga dipicu persoalan ekonomi keluarga yang terus tertekan karena kebutuhan puasa dan Lebaran.***