BEKASI - Seorang ibu rumah tangga di Kampung Gubug, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sami (31) harus dilarikan ke rumah sakit. Ia terkapar bermandikan darah karena dibacok suaminya sendiri, JL (32). Gara-garanya, pelaku tersinggung dengan perkataan korban.

Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla menceritakan, peristiwa itu bermula ketika pelaku baru saja pulang berlebaran dari rumah kerabatnya, Rabu (6/7/2016) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.

"Sampai di rumah, pelaku menanyakan keberadaan ibu mertuanya kepada istrinya," kata Endang, Kamis (7/7).

Namun, kata Endang, istrinya menjawab pertanyaan suaminya dengan menyebut kata "jonggol". Mendapatkan pernyataan itu, pelaku naik pitam hingga terjadi aksi cekcok mulut antara keduanya.

"Padahal mertuanya ada di warung," kata Endang.

Usai bertemu dengan mertuanya, pelaku belum puas dengan ucapan istrinya tersebut. Alhasil, pelaku mengambil sebilah senjata tajam lalu membacokkan ke kepala dan punggung korban hingga tersungkur bersimbah darah.

"Korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mendapat 10 jahitan di kepalanya, sedangkan di punggung 18 jahitan," kata Endang.

Kini pelaku terancam dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga serta penganiayaan berat atau 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.***