JAKARTA - Puluhan pasangan mesum diamankan anggota Polsek Tamansari di sebuah wisma yang berada di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat. 


"Kita mengamankan ke-21 orang yang berpasang-pasangan ini. Saat penggerebekan, kita minta menunjukkan buku nikah ke pasangan muda-mudi ini tapi tidak ada," kata Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi, di Jakarta Barat, Senin (4/7/2016).

Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan warga sekitar wisma. Di wisma itu diketahui sering terjadi praktik mesum dan ramai dikunjungi muda-mudi.

"Masyarakat resah dengan tindakan asusila ini, terlebih lagi ini di bulan suci Ramadan dan menjelang Lebaran," paparnya.

Kemudian petugas langsung mendalami laporan warga tersebut ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat pemeriksaan, polisi menemukan 21 pasangan muda-mudi ini tengah melakukan perbuatan mesum. Namun ketika ditanya kelengkapan surat-surat nikahnya, mereka tidak bisa memberikan kepada polisi.

"Mereka tidak bisa menunjukkan akta nikah atau buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA. Dari 21 pasangan ini jika terdapat pasangan yang masih di hbawa umur 18 tahun. Kami akan proses hukum dalam Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak," ucapnya.

Selanjutnya apabila ditemukan pasangan yang berstatus mempunyai pasangan yang sah di mata agama dan negara, Nasriadi mengatakan akan memproses juga sesuai pasal pernikahan.

Dalam hal ini, ke-21 pasangan di luar nikah tersebut akan diantar ke Dinas Sosial atau Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan.

"Ini adalah suatu bentuk kerjasama dengan instansi pemerintahan antara pihak kepolisian dan Dinas Sosial," pungkasnya.***