JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meradang ketika Menko Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan agar menghentikan proyek reklamasi Pulau G yang dinilai merugikan dan merusak lingkungan.

Bukan cuma Ahok, pengembang swasta dalam hal ini Agung Podomoro pun ikut-ikutan protes.

Ahok memandang Rizal Ramli bersama tim komite gabungan telah melanggar Keppres, sementara Podomoro mengaku telah memenuhi segala persyaratan.

Rizal Ramli melihat proyek reklamasi Pulau G ini dibangun dengan kerakusan luar biasa sehingga benar-benar masuk kategori pelanggaran berat.

“Karena kerakusan yang berlebihan, mau untung makanya digabungkan. Total mereka 21 hektar dapet kalau itu digabung, harga per meter Rp 15 juta,” kata Rizal Ramli dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.

Kerakusan pengembang proyek dan Ahok ini juga berimbas bukan cuma pada lingkungan, tapi ekosistem dan lalu lintas mata pencaharian nelayan.

“Untuk dapet keuntungan besar mereka korbankan lalu lintas kapal, meningkatkan risiko banjir, dan lingkungan lautnya.” ujar Rizal.

Oleh karenanya Rizal Ramli meminta pengembang membongkar kembali urukan pasir yang sudah dilakukan dan dijadikan lahan hijau.***