MINDEN - KPK kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Panitera itu diduga menerima suap terkait perkara. Dari informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap KPK merupakan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan hal tersebut.

"Betul (panitera pengganti PN Jakpus ditangkap)," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2016).

Namun Agus belum merinci tentang kasus apa penangkapan tersebut. Sebelumnya pada beberapa minggu lalu, KPK juga telah menangkap panitera pengganti PN Jakpus Edy Nasution yang menerima suap dari pihak berperkara.***