PADANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangkap tangan terhadap Kepala Dinas Prasarana Jalan Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Sumatera Barat Suprapto, Selasa (28/6) malam di Padang. Selain Suprapto, KPK juga menangkap pengusaha berinisial Y. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar membenarkan penangkapan Suprapto. "Pagi ini kami dapatkan informasi, Kepala Dinas Prasjal Tarkim (Prasarana Jalan dan Tata Ruang Permukiman) ditangkap KPK," ujarnya, Rabu, 29 Juni 2016, seperti dikutif Goriau.com dari Tempo.co.

Menurut Ali, Suprapto sempat diperiksa di Markas Polda Sumatera Barat di Jalan Sudirman. Pagi tadi, KPK membawanya ke Jakarta.

Pemerintah provinsi belum bisa menindaklanjuti status Suprapto sebagai kepala dinas. Sebab, saat ini dia masih menjalankan pemeriksaan. "Apakah sebagai saksi atau tersangka, hanya KPK yang tahu," ujarnya.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigjen Basarudin juga membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang di Kota Padang. KPK sempat memeriksa di salah satu ruangan di Markas Polda Sumatera Barat.

Ia membenarkan salah seorang yang ditangkap itu Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Sumatera Barat Suprapto.***