JAKARTA - Terbongkarnya kejahatan pembuatan vaksin palsu sangat mengejutkan masyarakat. Apa lagi, kasus vaksin palsu ini sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu dan diedarkan ke seluruh Indonesia. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agung Setya mengatakan jajarannya telah meminta kepada seluruh kepolisian daerah (polda), turut menyelidiki bila menemukan kasus vaksin palsu.

"Beberapa polda juga kita akan kerahkan untuk mengefektifkan penanganan ini," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dia menduga peredaran vaksin palsu sudah terjadi di beberapa daerah. Pasalnya, jaringan peredaran vaksin palsu yang diungkap sudah ada sejak 2003. Artinya, kata dia, tidak menutup kemungkinan peredaran vaksin palsu sudah menyebar ke sejumlah daerah.

"Karena penyebarannya sudah begitu. Sehingga kita harapkan tim dari beberapa polda bisa kita kerahkan," ucap Agung. ***