JAKARTA – Pembuat vaksin palsu balita meraup keuntungan Rp 100 juta perbulan dari penjualan vaksin ke seluruh Indonesia. Vaksin palsu balita diproduksi sejak tahun 2003 dan dijual dengan harga murah.

“Keuntungan sebanyak 100 juta rupiah untuk pembuat dan 80 juta rupiah untuk distributornya,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya.

Polisi telah menangkap dan menetapkan 13 tersangka dalam kasus pembuatan dan pengedaran vaksin palsu tersebut. Mereka memiliki peran berbeda. Ada yang berperan sebagai pembuat, mencetak label dan logo, hingga sebagai distributor.

Mereka memalsukan banyak vaksin untuk keperluan imunisasi balita, seperti tetanus, polio, BCG dan vaksin lainnya. Para pelaku menjual vaksin palsu itu ke puskesmas dan klinik kecil di seputar kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Ketua Ikatan Dokter Ana Indonesia (IDAI) DR. Dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A (K) menilai pelaku jeli melihat peluang. Sebab, beberapa produk yang dipalsukan itu sempat langka di pasaran. Lima vaksin itu adalah Tuberkulin, Pediacel, Tripacel, Havrix, dan Biocef.

“Havrix itu isinya Hepatitis A, harusnya diberikan di atas dua tahun. Dan memang ada kelangkaan sekarang,” kata Aman.***