SEMARANG - Brigadir Satu Wahyu Prasetya, seorang anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, dikeroyok sekitar 10 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang saat penertiban pedagang di kawasan Jalan Pahlawan Semarang. Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin membenarkan insiden yang terjadi pada Minggu (26/6) malam tersebut.

Menurut dia, terjadi kesalahpahaman antara oknum Satpol PP dan anggota Polsek Semarang Barat bernama Brigadir Satu Wahyu Prasetya yang memiliki usaha kaki lima di sekitar Jalan Pahlawan Semarang itu.

"Sudah ada laporan, proses hukum jalan terus," katanya di Semarang, Senin (27/6/2016).

Ia menuturkan para anggota Satpol PP tersebut menggunakan atribut seragam saat terjadi insiden.

Pengeroyokan yang berujung pada penganiayaan tersebut bermula ketika Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Jalan Pahlawan Semarang pada Minggu (26/6) malam.

Salah satu pedagang kaki lima yang ditertibkan tersebut yakni penjual sosis yang diketahui milik Briptu Wahyu Prasetya. Usaha itu dijalankan Wahyu sebagai penambah penghasilan secara halal.

Korban sempat terlibat adu mulut ketika barang dagangannya diangkut oleh Satpol PP.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala serta kerusakan barang dagangannya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro Martantono mengatakan anak buahnya melakukan tugas penertiban di Jalan Pahlawan saat itu.

Menurut dia, petugas sudah menyampaikan teguran terhadap pedagang sosis yang dimaksud.

Saat kejadian, lanjut dia, Satpol PP yang bertugas menggunakan seragam meski sebagian dari mereka masih berstatus tenaga alih daya atau "outsourching". ***