TAPAK TUAN - Dewi Susanti (20) yang berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau mendapat hidayah dari Allah SWT. Baru dua hari di Aceh Selatan, dia membulatkan tekad meninggalkan agama Kristen yang dianutnya selama ini dan beralih memeluk agama Islam tanpa paksaan.

Prosesi pengucapan dua kalimah syahadat berlangsung Rabu (22/6/16) sekitar pukul 10.15 WIB atau bertepatan 17 Ramadhan 1437 Hijriyah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.

Pensyahadatan dipandu oleh Kepala KUA Kecamatan Kluet Utara, Marhaban SAg dan disaksikan Keuchik Kotafajar H Surya Asmara, Keuchik Kampung Tinggi Nazaruddin, staf Imam Masjid besar Baiturrahim Kluet Utara, Tgk H Abdul Muthalib serta sejumlah masyarakat rombongan dari Kampung Tinggi yang merupakan keluarga asuh Dewi.

Marhaban SAg dalam tausiahnya menyampaikan, bila pintu hidayah sudah terbuka dan telah mengetuk pintu hati seseorang hamba untuk mengikuti jalan yang lurus dan agama yang benar yakni agama Islam.

''Jika hidayah sudah datang, maka tidak ada satu orang pun yang bisa membendungnya,'' kata Tgk Sudirman, Staf KUA Kluet Utara mengutip isi tausiah Kepala KUA Kecamatan Kluet Utara kepada Serambinews.com, Kamis (23/6/2016) malam.

Lebih lanjut, Tgk Sudirman menjelaskan, sebelum menjadi mualaf Dewi Susanti memeluk Agama Kristen. Ia sampai ke Aceh Selatan dua hari yang lalu dengan seorang temannya warga Kabupaten Simeulue.

"Ada temannya perempuan juga, orang Simeulue yang sama-sama di Pekanbaru," kata Tgk Sudirman.

Menurut informasi dia melarikan diri ke Aceh, karena tidak diizinkan masuk Islam oleh orang tuanya, belum tahu juga bagaimana bisa sampai ke Kampung Tinggi.

Sudirman menceritakan, keinginan Dewi memeluk Islam pertama kali ia sampaikan kepada Keuchik Kampung Tinggi dan diteruskan ke KUA.

"Alhamdulillah prosesi pensyahadatan berlangsung lancar, masyarakat juga senang menerima saudara baru seiman dan se Agama," pungkasnya.***