LONDON - Inggris keluar dari Uni Eropa setelah pro-Brexit memenangkan referendum. Hengkangnya Inggris dari Uni Eropa dikhawatirkan membawa dampak buruk bagi ekonomi, terutama ekonomi syariah.

"Secara keseluruhan, Brexit tampaknya membawa dampak buruk terhadap bisnis keuangan syariah di Inggris," kata pakar regulasi jasa keuangan, Karen Anderson, dilansir dari Gulf Times, Jumat 24 Juni 2016.

Anderson mengatakan sektor keuangan London punya pangsa pasar 20 persen dari pasar global untuk perdagangan sekuritas. Inggris pun menjadi jalan untuk mengakses pasar Eropa. Jika Inggris keluar dari Uni Eropa, dikhawatirkan hal ini akan mengganggu jalan industri jasa keuangan untuk mengakses pasar Eropa.

"(Isu Brexit) bisa membawa dampak serius bagi perkembangan ekonomi syariah di Eropa," kata dia.

Anderson mengatakan sektor keuangan syariah menggunakan Inggris untuk memasuki Eropa sejak Inggris menerbitkan surat utang syariah (sukuk) pada tahun 2014 dan mencatatkannya di bursa Eropa dan Amerika Serikat. Sejak saat itu, keuangan syariah mulai memasuki Eropa.

Lalu, populasi Muslim di Eropa semakin meningkat, begitu pula dengan kebutuhana akan jasa keuangan syariah. Hal ini membuat pengusaha Timur Tengah masuk ke Eropa untuk mengembangkan jasa keuangan syariahnya.

Saat ini, lembaga jasa keuangan di Inggris, termasuk jasa keuangan syariah, berhak untuk membuka bisnis di Uni Eropa, dengan atau tanpa  cabang di sana asalkan persyaratan regulasi pasar tunggal, tetap dipatuhi. Aturan ini membuat sektor-sektor keuangan seperti bank Inggris, lembaga investasi, perusahaan manajemen aset, asuransi, hingga provider e-money bisa mengakses pasar Eropa secara gratis.

"Ini bergantung pada bentuk keputusan Brexit. Keluar dari Uni Eropa yang berarti membatasi akses pasar Eropa bagi perbankan dan industri jasa keuangan atau tetap tinggal tanpa ada hak untuk pemungutan suara pada Undang-Undang Jasa Keuangan," kata dia.

Anderson mengatakan Brexit bisa memupuskan mimpi Inggris untuk membangun pusat industri keuangan syariah di London. Sekadar informasi, saat ini ada 6 bank syariah yang berdiri secara penuh (full fledged) dan 20 lembaga pembiayaan syariah. Tak hanya itu, ada juga perusahaana hukum dan akuntan yang terlibat dalam industri sektor jasa keuangan syariah.

Plus, keuangan syariah juga melibatkan universitas dan sekolah tinggi yang menawarkan pendidikan keuangan syariah. Jumlah tenaga kerja yang bergerak di bidang syariah pun juga terbilang tinggi, yaitu 100 ribu orang.

Jika hasil referendum memutuskan Inggris keluar dari Uni Eropa, Anderson menyebut akan ada 100 orang tenaga kerja yang akan kehilangan pekerjaannya atau mereka bisa pindah dari Inggris ke negara-negara Eropa lainnya. "Mereka bisa pindah ke Eropa yang kini mencari Sumber Daya Manusia (SDM) di keuangan syariah," kata dia.***