JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat peringatan kepada 3 program siaran Ramadan, yaitu 'Pesbukers Ramadhan' ANTV, 'Majelis Sakinah' I-News TV, dan 'OVJ Sahur Lagi' TRANS 7.

Ketiga acara itu dinilai menayangkan adegan yang tidak pantas dan berpotensi memberi pengaruh buruk bagi khalayak khususnya anak-anak dan remaja yang menonton. Demikian dijelaskan dalam surat peringatan KPI Pusat yang ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, Rabu 22 Juni 2016.

Menurut surat peringatan KPI Pusat ke ANTV. Acara 'Pesbukers Ramadhan' yang ditayangkan ANTV pada 15 Juni 2016 pukul 16.37 WIB, dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan serta perlindungan anak-anak dan remaja.

Program tersebut menampilkan Zaskia Gotik melakukan gerakan goyang nyolot dengan cara mengarahkan bagian dadanya ke seorang pria.

Sementara acara 'Majelis Sakinah' yang ditayangkan oleh I-News TV pada 8 Juni 2016 pukul 09.04 WIB dinilai KPI Pusat tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, serta penggolongan program.

Program tersebut menampilkan ceramah yang secara detail membahas mengenai malam pertama seorang pria dan wanita. KPI menilai muatan tersebut merupakan muatan dewasa sehingga dapat berpengaruh buruk bagi anak-anak dan remaja bila ditayangkan di luar jam tayang dewasa.

Adapun program siaran 'OVJ Sahur Lagi' yang ditayangkan oleh TRANS 7 pada 10 Juni 2016 pukul 03.41 WIB dianggap tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan. Program tersebut menampilkan adegan seorang pria yang didorong dari belakang hingga seorang wanita ikut terjatuh.

Selain itu, pada tanggal 8, 11, 12, dan 13 Juni 2016 terdapat kalimat-kalimat ejekan antara pemain yang bersifat merendahkan seperti "penghapus pensil", "cilok bandung", "abi ngepet", "mukanya kayak zebra cross".

Dalam suratnya, KPI Pusat mengingatkan ketiga stasiun televisi untuk segera melakukan evaluasi internal atas program yang diberi peringatan. KPI juga akan terus melakukan pengawasan intensif atas 3 program tersebut.***