JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengusulkan Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri. Komjen Tito Karnavian akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini, Kamis 23 Juni 2016.

Tito, yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, berjanji memberantas korupsi di tubuh Korps Tri Brata--sebutan bagi Polri--jika menjadi Kapolri.

"Saya harus memperbaiki citra Polri yang dikenal kotor," kata Tito di rumah dinasnya di Kompleks Polri Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu 22 Juni 2016. Pada Rabu siang hingga sore, Tito didampingi istrinya, Tri Suswati, menjadi sahibulbait sejumlah anggota Komisi Hukum DPR yang ingin mencatat rekam jejak keluarganya.

Tito mengatakan telah menyiapkan 11 program untuk dipaparkan dalam ujian itu. Satu yang terpenting adalah reformasi internal Polri. Program ini akan dimulai dari pembenahan sistem rekrutmen yang lebih transparan serta sistem jenjang karier menggunakan rekam jejak dan penilaian kinerja.

Untuk mencegah korupsi, dia berencana membuat peraturan Kapolri (perkap) tentang pembelian barang mewah oleh anggota Polri. Seluruh prosesnya, kata dia, harus dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Belinya di mana, sumber uangnya dari mana, dan nilainya berapa. Itu harus detail," kata Tito. Sanksi juga akan ia siapkan bagi anggota yang telat membuat LHKPN.

Tak hanya itu, dia juga akan menerbitkan perkap soal bisnis yang boleh dijalankan anggota Polri. Tito menjelaskan, selama ini persoalan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri. "Tapi di situ tidak jelas. Kurang detail," ujar lulusan Akademi Kepolisian--kala itu masih Akabri--angkatan 1987 ini.

Dia menyinggung kasus Labora Sitorus, mantan polisi berpangkat ajun inspektur satu yang dipidana 15 tahun penjara dalam kasus pencucian uang senilai Rp 1,5 triliun dari bisnis ilegal penimbunan solar serta penebangan hutan. "(Hal itu) jangan sampai terulang," kata dia. Meski demikian, Tito tetap berharap pemberantasan korupsi di Kepolisian didukung peningkatan kesejahteraan anggota lewat program remunerasi.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Herman Hery, optimistis uji kelayakan Tito akan berjalan mulus. Hingga kemarin, tak ada fraksi yang menolak pencalonan Tito sebagai pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. "PDIP sangat mendukung," ujarnya.

Kalaupun ada kritik, kata anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, itu adalah soal metode pemberantasan terorisme yang dianggap kerap melanggar hak asasi manusia. Arsul mengutip temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia: sedikitnya 122 terduga teroris tewas ditembak Detasemen Khusus 88. "Kapolri baru harus dapat membenahi," ujarnya. "Apalagi Tito pernah menjadi Kepala Densus 88." ***