JAKARTA - Penerimaan siswa baru sudah dimulai, maka sebentar lagi akan masuk tahun ajaran baru. Menteri Pendidikan Nasional melarang sekolah melakukan berbagai bentuk perpeloncoan bagi siswa baru.

Bila masih ada sekolah melakukan perpeloncoan selma Masa Orientasi Siswa (MOS) bagi peserta didik baru, Mendiknas menegaskan, pihaknya akan memecat kepala sekolah bersangkutan. .

"Jadi segala macam perpeloncoan dilarang. Semua harus mengikuti," kata Anis saat ditemui di sela acara buka puasa bersama di rumah dinas Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Minggu, 19 Juni 2016.

Anis mengatakan dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 disebutkan bahwa segala bentuk perpeloncoan tidak dibenarkan. Hal-hal yang dilarang di antaranya adalah menggunakan tas karung, tas belanja batik, kaus kaki tidak wajar, dan hal-hal yang tidak biasa.

Selain melarang membawa atribut-atribut tak wajar, Anis juga melarang  panitia MOS tidak memberi tugas-tugas yang tidak masuk akal. "Menghitung nasi, menghitung semut, sekarang tegas dilarang," katanya.

Anis pun meminta kata ospek dihapus dan diganti dengan pengenalan lingkungan sekolah. Kegiatan itu, kata dia, juga harus dilakukan oleh guru, bukan siswa senior lagi. "Kita revolusi mental harus berubah," ucap dia. "Siapapun yang melakukan perpeloncoan harus dihukum." ***