BARITO SELATAN - Setelah lima hari menghilang, akhirnya Rahmi (15), warga Desa Kalahien Gang Sim-Sim, RT 08, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) ditemukan polisi.

Kapolsek Dusun Selatan, AKP Tri Prasetyo mengatakan, hilangnya korban Rahmi sejak Sabtu 11 Juni 2016 ternyata diculik oleh Rio Riandi Bin M Supriansyah (18) warga Kelurahan Jelapat (teman korban). Korban dan tersangka berhasil diamankan di rumah tersangka di Kelurahan Jelapat, RT 01, RW 01, Kamis 16 Juni 2016.

“Berdasarkan keterangan tersangka, ia menjemput korban tanpa sepengatuan orang tuannya dari Desa Kalahien dan dibawa ke rumah tersangka di Kelurahan Jelapat. Di rumah tersebut tersangka menyetubuhi korban berulang kali,” kata Tri Prasetyo saat jumpa pers di Mapolsek, Jumat (17/6/2016).

Selanjutnya, polisi memberitahukan pihak keluarga Rahmi. Saat mengetahui perbuatan pelaku, keluarga korban langsung naik pitam dan tak terima dengan perbuatan pelaku.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di mapolsek setempat guna proses hukum selanjutnya," ujar Tri.

Pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Saat diwawancara, tersangka, Rio Riandi mengaku nekat menculik Rahma karena cintanya ditolak. "Ya saya cinta dia tapi, cinta saya bertepuk sebelah tangan. Terpaksa saya ajak ke ruamh dan saya setubuhi berkali kali," aku Rio.***