JAKARTA - Harta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Tito Karnavian yang merupakan calon Kapolri, melebihi Rp10 miliar. Tito terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tahun 2014. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) saat Tito menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri tertanggal 20 November 2014, ia memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11,297 miliar. Tanah dan bangunan itu terletak di delapan lokasi di Palembang, Tangerang, dua lokasi di Jakarta Selatan dan satu bangunan di Singapura.

Namun LHKPN tersebut tidak memuat harta bergerak Tito berupa alat transportasi. Harta lain mantan Kapolda Metro Jaya itu adalah harta bergerak lain dan logam mulia bernilai Rp 160 juta, giro dan setara kas lain sejumlah Rp1,827 miliar.

Tito masih tercatat memilik utang berjumlah Rp2,993 miliar dalam bentuk pinjaman barang dan kartu kredit.

Presiden Joko Widodo telah mengajukan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kepala Polri. Presiden sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPR yang berisi pengajuan nama Tito sebagai pengganti Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan pensiun.

DPR selanjutnya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito. ***