JAKARTA- Enam daerah di Indonesia dinilai paling rawan tindak pidana korupsi, sehingga mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Pemberatan Korupsi (KPK). Keenam daerah tersebut adalah: Riau, Sumatera Utara, Aceh, Papua Barat, Banten dan Papua. ''Aceh, Sumatera Utara, Riau,  Banten, Papua, dan Papua Barat, tolong diperhatikan secara khusus karena jangkauan KPK sangat terbatas. Ini kota yang rawan korupsi," kata Laode, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Pada kesempatan tersebut, Laode juga mengatakan bahwa KPK tengah berupaya memadukan fungsi penindakan dan pencegahan.

Ia mencontohkan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Annas Maamun.

KPK berharap, setiap terjadi penindakan kasus korupsi diiringi dengan program pencegahan agar hal serupa tak terjadi lagi di daerah yang sama.

Perpaduan ini, kata Laode, selama ini masih kurang terintegrasi.

"Semua penindakan harus disusul upaya pencegahan. Kalau ada kemungkinan korupsi dari segi pencegahan, kami juga upayakan ada sistem pencegahan," ujar dia.

KPK melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR dengan agenda rapat membahas tentang anggaran 2017, pengawasan dan perkembangan kinerja KPK selama kepemimpinan Ketua Agus Rahardjo.

Selain Agus dan Laode, hadir dalam rapat kerja tersebut tiga pimpinan KPK lainnya, yaitu Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang.***