TAPANULI SELATAN - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) berinisial AGH, ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Sayangnya, tiga orang rekannya berhasil melarikan diri ketika ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jama K Purba mengatakan, oknum anggota DPRD yang diduga dari Partai Hanura tersebut ditangkap di salah satu warung di Desa Gunung Matinggi, Huristak, Kabupaten Padanglawas.

"Dia tadi malam ditangkap pada pukul 02.00 WIB, di salah satu warung milik warga di kampung itu," ungkapnya ketika ditemui di ruangannya.

Dikatakannya, dari tangan para tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti sejumlah uang bernilai ratusan ribu rupiah.

"Sayangnya, ketika penangkapan, tiga orang rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran," ujar Jama.

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa warung tersebut sering dijadikan tempat main judi. Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian Polres Tapsel langsung ke lokasi.

"Sebeluam ke lokasi, kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan polsek di sana, selanjutnya langsung ke lokasi dan menangkap oknum anggota DPRD itu," ujarnya.

Dia mengatakan, masyarakat di desa itu sudah merasa resah dengan keberadaan mereka yang hampir tiap malam bermain judi, sehingga mereka nekat melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Ulah mereka makin menjadi-jadi setelah bulan puasa ini, kadang mereka main judi hingga sahur," tegas Jama K Purba.***