JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) prihatin dengan makin seringnya kasus guru yang dipidanakan orang tua siswa. Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PB PGRI, Unifah Rasidi menilai kasus tersebut mencerminkan perubahan nilai di masyarakat. “Ada pemahaman yang salah terhadap memahami aturan sekolah,” ujar Unifah, Ahad (12/6).

Sekolah, lanjutnya, bukan lagi ruang nyaman bagi para guru dalam mendidik, menanamkan budi pekerti dan membentuk karakter anak. Termasuk menerapkan nila-nilai disiplin. Kondisi tersebut membuat para guru dicekam rasa ketakutan dalam melaksanakan tugas edukatifnya.

Untuk itu, dia menegaskan, fenomena ini harus disikapi serius dari berbagai pihak. Unifah menyarankan, agar para guru dapat mengubah metode mengajar yang lebih ramah pada anak.

Guru-guru diminta mempelajari dan mencermati aturan dengan baik. Dengan demikian mampu memperkuat kompetensi pribadi dan sosial dalam menghadapi peserta didik yang seringkali menguji kesabaran guru.

“Namun demikian jika guru kami khilaf atau kurang sabar dalam menjalankan tugas, mohon dihormati pekerjaan guru tersebut. Jangan langsung para guru ditahan jika dilaporkan sepihak oleh orang tua, “ kata Unifah.

Sebelumnya, kasus seorang murid yang melaporkan gurunya kembali terulang. Guru bernama Inho Loe dilaporkan oleh orang tua siswa kelas 4 SD Antonius Matraman Jakarta Timur berinisial KN karena diduga mencubit KN pada saat mengajar. Laporan masuk ke PPA Polres Jakarta Timur pada Jumat (10/6/2016).

Kuasa Hukum guru tersebut, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Inho mengajar pada tanggal 7 April 2016 lalu.

"Saat mengajar waktu itu muridnya ribut, termasuk si murid yang orang tuanya melapor itu," kata Azas.

Menurut Azas, pada saat Inho mengajar, selain ribut KN juga menghadap ke belakang sehingga Inho menegurnya supaya menghadap ke depan. Namun, tegurannya tidak didengarkan oleh KN. Inho kemudian menghampiri KN yang kebetulan duduk di bangku paling depan.

"Di peganglah tangan kanannya supaya menghadap ke depan. Begitu saja, enggak ada apa-apa (enggak sampai membiru). Menurut saya sih berlebihan saja orang tua muridnya. Di polisi tadi juga tidak ada bukti, cuma foto," jelas dia.***