JAKARTA - Polisi Turki menangkap seorang pelajar asal Indonesia, Handika Lintang Saputra. Handika ditangkap di rumahnya di Gaziantep, Jumat, 3 Juni 2016.

Dyah Lestari Asmarani, Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara Bidang Pendidikan Sosial Budaya membenarkan kabar tersebut.

"Memang benar aparat keamanan Gaziantep telah menangkap seorang WNI," kata Dyah saat dikonfirmasi Tempo dari Jakarta, Sabtu, 11 Juni 2016.

Dyah menjelaskan, polisi menangkap Handika atas dugaan keterlibatannya dalam kegiatan organisasi tertentu di Turki. Kendati demikian, berdasarkan pertemuan perwakilan KBRI dengan jaksa yang menangani kasus tersebut, didapatkan keterangan bahwa Handika menolak tuduhan keterlibatan yang dituduhkan.

"KBRI Ankara sudah bertemu jaksa yang menangani kasusnya dan sudah mendapatkan penjelasan dan kasus ini sedang dalam proses hukum," katanya.

Untuk tindakan lebih lanjut, kata Dyah, saat ini KBRI Ankara tengah menunggu izin dari otoritas Turki untuk bisa bertemu langsung dengan Handika.***