SALAH satu kebiasaan wuduk Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau mengulangi setiap gerakan sebanyak 3 kali, kecuali mengusap kepala.

Terdapat banyak dalil mengenai hal ini, diantaranya hadis dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu anhu, beliau mempraktikkan cara wuduk Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

Beliau menuangkan air di wadah ke tangannya, lalu beliau cuci tangan 3 kali. Lalu beliau memasukkan tangan ke wadah, kemudian digunakan berkumur dan menghirup air ke dalam hidung dengan 3 kali cidukan satu telapak tangan.

Beliau mengambil air, lalu beliau gunakan untuk mencuci wajah 3 kali. Kemudian beliau mencuci kedua tangannya sampai ke siku sebanyak 2 kali. Kemudian beliau memasukkan tangannya ke air, beliau usap kepalanya dari depan ke balakang, lalu balik lagi ke depan, sekali.(HR. Bukhari 186).

Dalil lain adalah hadis dari Utsman bin Affan radhiyallahu anhu,

Beliau meminta air lalu digunakan untuk berwudhu. Beliau mencuci kedua telapak tangannya 3 kali. Kemudian berkumur dan menghirup air ke dalam hidung 3 kali. Kemudian beliau mencuci wajah 3 kali.

Kemudian mencuci tangan kanan sampai ke siku 3 kali, lalu mencuci tangan kiri sampai ke siku, seperti itu juga. Kemudian beliau mengusap kepala. Kemudian beliau mencuci kaki kanan sampai ke mata kaki 3 kali, lalu kaki kiri seperti itu juga.. (HR. Bukhari 164 & Muslim 226).

Ibnu Syihab ulama tabiin mengatakan,

Para guru kami mengatakan, Wudhunya Utsman merupaka wudhu paling sempurna untuk salat. (Shahih Muslim, keterangan hadis no. 226).

Selain kebiasaan berwudhu 3 kali-3 kali, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga terkadang berwudhu sekali-sekali atau dua kali-dua kali. Ibnu Abbas menceritakan,

"Nabi shallallahu alaihi wa sallam berwudhu sekali-sekali." (HR. Bukhari 157)

Kemudian dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu anhu,

"Bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam berwudhu dua kali-dua kali." (HR. Bukhari 158).

Berdasarkan hadis-hadis di atas, bahwa mencuci anggota wudu sekali-sekali hukumnya wajib. Sementara mencuci 2 kali atau 3 kali, hukumnya anjuran. Inilah pendapat mayoritas ulama.

Kedua, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada kita untuk bersikap tidak boros dalam menggunakan air ketika berwudhu. Dan itu menjadi praktek wudhu beliau. Anas bin Malik radhiyallahu anhu menceritakan,

Nabi shallallahu alaihi wa sallam berwudhu dengan air satu mud, dan mandi dengan air satu sha, hingga 5 mud. (HR. Muslim 325)

Dalam riwayat lain, Anas radhiyallahu anhu mengatakan,

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mandi dengan 5 makuk dan wudhu dengan satu makuk. (HR. Muslim 325).

Keterangan:

- Ukuran 1 mud: ukuran volume sebesar satu cakupan dua telapak tangan orang dewasa, yang digabungkan.

- Ukuran 1 sha = 4 mud.

- Makuk adalah takaran volume, seperti gantang. An-Nawawi menjelaskan, bahwa yang dimaksud makuk dalam hadis ini adalah ukuran satu mud. (Syarh Shahih Muslim, 4/7).

Kemudian, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga melarang seseorang berwudhu dengan mencuci lebih dari 3 kali. Dalam hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu anhuma,

Ada seorang badui yang menghadap Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan bertanya tentang tata cara wudhu. Beliaupun mengajarkan wudhu 3 kali- 3 kali. Kemudian, beliau bersabda,

Seperti ini wudhu yang benar. Siapa yang lebih dari 3 kali, dia telah berbuat jelek, melampaui batas, dan zalim. (HR. Nasai 140 dan dishahihkan al-Albani).

Beliau sampaikan demikian, agar umatnya tidak boros dalam menggunakan air ketika wudhu.

Sebagai hamba yang baik, selayaknya kita berusaha mengikuti apa yang disarankan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Dengan tidak boros dalam menggunakan air ketika berwudhu. Baik untuk wudhu sekali-sekali, dua kali- dua kali, atau tiga kali-tiga kali.

Namun bukan berarti kita melarang orang berwudhu 3 kali, karena pertimbangan boros. Karena wudhu sekali-pun bisa saja bersikap boros. Sebaliknya, orang bisa wudhu 3 kali, tanpa harus boros menggunakan air.

Dengan demikian, kita tidak menolak sunah Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang mengajarkan wudhu 3 kali, dan tetap mengajarkan agar masyarakat tidak boros dalam menggunakan air ketika wudhu.

Allahu alam. (Ustadz Ammi Nur Baits).***