KADANG terbangun dalam kondisi junub saat Subuh, lupa mandi besar setelah berhubungan intim dengan pasangan, padahal hari itu sudah berniat puasa. Karena belum tahu hukumnya, tak jarang banyak yang membatalkan puasanya.

Namun anggapan itu salah. Sebab, Rasulullah Muhammad telah memberi contoh. Dalam hadits disebutkan, Nabi tetap melanjutkan puasa meski bangun dalam kondisi junub.

“Dan dari Aisyah Radhiyallahu Anha, ia berkata, ‘Jika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bangun pagi dalam keadaan junub dari keluarganya, beliau mandi dan melanjutkan puasanya.” (Sahih Bukhari dan Muslim)

Yang dimaksud “junub dari keluarganya” adalah junub karena melakukan hubungan badan dengan istri. Dalam Alquran, surat Al Baqarah ayat 187, Allah membolehkan suami-istri yang berniat puasa untuk berhubungan badan pada malam harinya.

Orang yang bangun pagi dalam kondisi junub, sementara ia telah berniat puasa pada hari itu, maka diperbolehkan untuk tetap melanjutkan puasanya. Sebab, junub dalam keadaan itu tidak membatalkan puasa. (Disadur dari buku “165 Kebiasaan Nabi” karya Abduh Zulfidar Akaha) ***