KENDARI - Duka menyelimuti keluarga pasangan suami istri, Arkam dan Rahmatiah, di Kelurahan Tobimeeta, Kecamatan Abeli, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anak mereka, Jalil (24), tewas diduga dianiaya oknum polisi terkait kasus dugaan pencurian dan pemerkosaan.

Pihak keluarga tidak menerima tewasnya Jalil, pegawai honorer di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bidang rehabilitasi. Pihak keluarga tiba-tiba mendapat kabar dari pihak kepolisian bahwa Jalil sudah meninggal, dan jenazahnya berada di RS Bhayangkara Kendari.

Padahal, sepengetahui keluarga, korban yang juga konseling di BNNP Sultra, diamankan polisi dari Polres Kendari pada Senin (6/6/2016) sekitar pukul 00.00 Wita.

Ibu korban, Rahmatia (56) menjelaskan, anak kelimanya itu ditangkap puluhan polisi berpakaian preman dengan tuduhan melakukan pencurian serta pemerkosaan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Kendari.

"Tadi malam anakku diambil dari rumah, tangannya diikat, terus tadi saya pergi mau coba besuk. Mereka katakan bahwa ada perlawanan. Sementara di rumah saja dia diambil tidak banyak bicara, malah dia pasrah waktu diikat tangannya," ungkap Rahmatia, Selasa (7/6/2016).

Sebelum penangkapan, kata Rahmatia, anaknya baru saja tiba dari lokasi tambang di Morowali, Sulawesi Tengah, seusai mengantar salah seorang orang rekannya yang akan mengerjakan proyek. 

Korban kemudian memilih untuk bersantai di teras rumahnya karena letih dari perjalanan jauh. Namun tak disangka, sekitar 20 orang aparat polisi berpakaian preman menjemput anaknya secara paksa.

"Semua yang jelek-jelek dituduhkan kepada anak saya, sementara saya tahu bagaimana perilaku anak saya. Waktu penangkapan tidak ada surat perintah penangkapan dan baru tadi jam 5 subuh anakku sudah parah katanya baru dibawa ke Polres," ungkapnya.

Ia juga merasakan adanya kejangalan dalam penangkapan itu. Anaknya dijemput paksa polisi pada pukul 00.00 Wita. Namun pada pukul 05.00 Wita baru diantarkan ke Polres Kendari. Di tubuhnya terdapat sejumlah luka lebam dan tembakan di betis kirinya.

"Kira-kira anakku dipukul bukan di polres, karena mereka (polisi) bilang sudah dibawa ke polres baru ada keluhan. Katanya anakku sesak nafas dan ginjal, padahal anak saya tidak ada riwayat sakit itu," tukasnya.

Rahmatia juga mempertanyakan tuduhan pelaku pencurian motor yang dialamatkan kepada anaknya. Sebab tidak ada barang bukti dan siapa yang melaporkan kasus tersebut.

Terkait kasus ini, Kapolres Kendari, AKBP Sigit Haryadi membenarkan penangkapan terhadap Jalil, tersangka curanmor dan pemerkosaan.

"Iya semalam ditangkap, tapi melawan jadi ditembak kakinya. Pelaku adalah perkara Pasal 365 dan 285. Tempat kejadian perkaranya nanti saya telpon lagi ya. Saya masih di rumah sakit ini. Intinya dia melawan, memberontak mau melarikan diri," katanya saat dihubungi, Selasa (7/6/2016). ***