JAKARTA - Aktor RS yang diduga Restu Sinaga (41) ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat dinihari, terkait penggunaan narkoba,

Kepada penyidik, aktor RS mengaku sudah menggunakan narkoba sejak tiga tahun terakhir. "Dia (tersangka) sudah menggunakan narkoba selama 3 tahun. Dia pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga," kata Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6).

Polisi mengamankan barang bukti narkoba di rumah RS. Mulai dari satu plastik narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy five.

"Dia ditangkap di rumahnya. Dia hanya tinggal bersama kakaknya. Karena ibunya baru meninggal dunia sekitar 1,5 bulan lalu," ucapnya.

Sebelumnya, aktor film berinisial RS diduga Restu Sinaga (41) ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah rumah di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (3/6) dini hari.

Dia diamankan atas dugaan mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung membenarkan informasi yang menyebut RS ditangkap atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. "Iya benar ada artis yang ditangkap karena mengkonsumsi narkoba," kata Vivik.

Vivick enggan menjelaskan lebih rinci penangkapan serta keterlibatan Restu Sinaga dalam penyalahgunaan narkoba.

"Sedang proses, belum ada yang dijelaskan, nanti kalau semuanya sudah beres kita kan paparkan," kata dia

"Sekarang sedang dalam pemeriksaan. Ini nanti akan dijelaskan sejelas-jelasnya. Nanti biar satu suara dari Pak Kapolres," ucapnya. ***