JAKARTA - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala memasuki tahap baru. Kamis, 26 Mei 2016, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menetapkan berkas kasus tersebut telah lengkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Komisaris Besar Polisi Krishna Murti bersyukur, kasus pembunuhan menggunakan racun sianida itu dapat dapat naik ke persidangan.

"Alhamdulillah penyidikan dinyatakan selesai, lengkap. Hasilnya nanti lihat di pengadilan," ucap Krishna.

Pada Jumat, 27 Mei 2016, penyidik Ditreskrimum menyerahkan BAP kasus kematian Mirna Salihin ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Di dalam BAP itu terdapat 37 barang bukti yang mendukung naiknya status kasus tersebut.

"Ada 37 lebih barang bukti dan dokumen-dokumen lain. Termasuk CCTV, semua barang-barang yang disita dan hasil di labfor yang kami kumpulkan. (Semuanya) kami serahkan," ucap dia.

Dari informasi yang diterima Dream, dari 37 barang bukti tersebut ada beberapa bukti yang menarik perhatian. Polisi menyertakan bukti jika Jessica sempat mengancam warga Australia bernama Kristie Louise Carter.

Selain itu, barang bukti penting lain yakni rekaman CCTV (Circuit Closed Television) di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam rekaman itu, disebut penyidik, nampak adegan saat Jessica memindahkan gelas kopi Es Vietnam yang disajikan untuk Mirna. Proses gerakan itulah yang diduga menjadi proses penuangan sianida.

Barang bukti lainnya yaitu satu botol yang berisi es kopi Vietnam sisa minuman Mirna, mesin penggiling kopi dan perlengkapan membuat kopi.

Berikut daftar lengkap barang bukti kasus kematian Wayan Mirna:

- Satu gelas yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnam Coffee.

- Satu botol yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnam Coffee.

- Satu buah tas perempuan merk Charles & Keith warna coklat.

- Pakaian atas wanita warna coklat.

- Beberapa potong rambut.

- Satu buah botol cairan Bioderma.

- Satu kotak obat sentraline sandoz 50 Miligram berisi tiga lembar 30 tablet.

- Satu botol merk 2 Tang yang berisi sisa obat cina.

- Tablet obat Razole 20 miligram

- Dua tablet obat Maxpharm 15 miligram.

- Tiga tablet obat Provelyn 75 Miligram.

- Satu buah IPhone 5 warna putih berikut sim card nomor 087780806012.

- Sim card optus nomor 04033711888.

- Tiga buah botol berisi cairan dibungkus kertas warna putih diikat pita warna merah, berlabel kertas motif kotak-kotak merah putih bertuliskan Bath & Body Works. Tiga buah tas kertas belanja motif warna biru putih bertuliskan Bath & Body Works, yang masing-masing tas kertas belanja berisi satu buah botol berisi cairan dibungkus kertas warna putih diikat pita warna merah, berlabel kertas motif kotak-kotak merah putih Bath & Body Works.

- Satu buah I Phone 6 warna rose gold berikut sim card nomor 08161475360.

- Satu unit Flashdisk Toshiba 32 GB warna abu-abu sun: 1430 ATA 412 CA rekaman CCTV dari restaurant Olivier West Mall Grand Indonesia.

- Satu unit mesin penggiling kopi/grinder.

- Satu unit mug stainless untuk air panas.

- Satu unit teko lock and lock plastik untuk tempat susu.

- Satu set meja kursi Table 54.

- Dua kaleng contoh susu kental manis.

- Satu bungkus contoh kopi Robusta dalam kemasan plastik hitam.

- Satu buah contoh gelas yang di gunakan untuk penyajian ice Vietnam Coffe.

- Satu buah contoh Saucer atau piring kecil atau lepek.

- Dua buah contoh sedotan warna hitam.

- Tiga lembar contoh kertas penyaring kopi.

- Satu Unit DVR Decoder Video Record Merk TELVIEW model FD 161s Se Number 474895448 Warna Hitam.

- Satu Unit Kabel Power DVR warna Hitam.

- Satu Unit Hardisk Eksternal Mer WD My passport Ultra 500GB warna Hitam.

- Dua buah sampel celana panjang tersangka yang hilang.

- Satu bendel print out transaksi IVC.

- Satu bendel cetak WhatsApp Group Billy Blue.

- Satu berkas laporan lengkap tentang Jessica Kumala Wongso yang dibuat oleh NSW Police Head quarter 1 Charles St.Paramatta NSW ada 15 Laporan.

- Tujuh lembar surat keterangan dari kantor NSW Ambulance Australia berupa dokumen No.IB16/XX nla dengan lampirannya.

- Satu berkas cetak percakapan Jessica Kumala Wongso mengancam Kristie Louise Carter dan percakapan lainnya.

- Email dari Kristie Louise Carter kepada monica.semrad@afp.gov.au tentang Email Jessica Kumala Wongso.

- Satu bendel kronologis dan surat email yang berisi pemberitahuan tentang pemberhentian Jessica Kumala Wongso dari NSW Ambulance.***