BANYAK pasangan suami istri langsung tidur usai melakukan hubungan intim. Dalam kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib, ada satu bab khusus berjudul Ancaman Menunda Mandi (Junub) Tanpa Alasan.

Dalam bab itu dicantumkan dua buah hadits shahih yang berisi ancaman menunda mandi junub tanpa alasan. Apa ancamannya? Orang yang menunda mandi junub tidak akan didekati oleh malaikat rahmat.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ''Tiga orang yang tidak didekati oleh malaikat (rahmat): orang junub, orang mabuk dan orang yang berlumuran minyak wangi khaluq.'' (HR Al-Bazzar; shahih)

Dijelaskan oleh Al Hafizh bahwa yang dimaksud dengan malaikat pada hadits ini adalah malaikat yang turun membawa rahmat dan berkah, bukan malaikat hafazhah (yang mengawasi) karena mereka selalu bersama manusia dalam kondisi apapun.

Jadi, bagi orang yang menunda mandi junub tanpa alasan misalnya karena malas atau menyepelekan- maka ia tidak didekati oleh malaikat rahmat. Lalu apakah seseorang harus segera mandi junub begitu ia selesai berhubungan?

Rasulullah mencontohkan, setelah menunaikan hajat bersama istrinya kadang beliau langsung mandi junub kadang tidak langsung mandi junub. Ketika beliau tidak bisa langsung mandi junub, maka beliau berwudhu dulu sebelum tidur.

Dari Abdullah bin Abi Qais ia berkata: ''Saya bertanya kepada Aisyah tentang witir Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan suatu hadits. Aku bertanya lagi, Bagaimana yang beliau perbuat ketika dalam keadaan junub, apakah beliau harus mandi sebelum tidur atau tidur tanpa mandi?''

Aisyah menjawab: ''Sungguh semuanya telah dilakukan beliau, kadang beliau mandi lalu tidur, kadang beliau berwudhu lalu tidur. Aku berkata, Segala puji bagi Allah yang menciptakan dalam perkara tersebut suatu keleluasaan.'' (HR Muslim)

Hadits lain dalam bab ancaman menunda mandi (junub) tanpa alasan memperjelas bahwa yang terkena ancaman tidak didekati malaikat rahmat adalah menunda mandi junub tanpa berwuduk.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ''Tiga orang yang tidak didekati oleh malaikat: bangkai orang kafir, orang yang berlumuran minyak wangi khaluq dan orang junub kecuali jika ia berwuduk.'' (HR Abu Dawud; shahih)

Adapun yang dimaksud dengan minyak wangi khaluq adalah minyak wangi kombinasi zafaran dan lainnya, didominasi oleh warna merah dan kuning. Wallahu alam bish shawab.(muchlisin bk)***