PALEMBANG - Seorang pria gaek di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap gadis berusia 12 tahun. Pelaku selalu melakukan aksi bejatnya di kandang ayam atau rumah kosong.

Saat ditangkap, Mukhrim mengaku alasannya melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang bernama ST (12), lantaran istrinya sudah tidak mau lagi melayani kebutuhan seksualnya.

"Istri tak pernah lagi mau melayani. Terpaksa sama ST," ujar Mukhrim di hadapan polisi, Kamis, 19 Mei 2016.

Modus yang digunakan ST adalah menjanjikan memberikan uang kepada korban setiap akan dikerjai. ''Saya kasih uang Rp15 ribu setiap kali main,'' ujarnya.

Mukhrim tak hanya sekali mencabuli ST, tapi sudah tujuh kali. "Pengakuannya sudah tujuh kali menyetubuhi korban. Tapi kami masih dalami, apakah ada korban lain selain ST,” kata Kapolsek Kertapati AKP Mayestika Hidayat.

ZN (45), ibu korban syok. Dia mengaku baru mengetahui jika putrinya telah jadi korban pelecehan seksual setelah mendapatkan kabar dari adiknya. "Masa depan anak saya sudah dirusak, mohon dihukum kebiri,” kata ZN.

Atas perbuatan bejatnya, Muhkrim kini dikenakan pasal 290 KHUP 2e dan 3e Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun. ***