KLATEN - Tujuh remaja laki-laki diperiksa aparat Reskrim Polres Klaten, Jawa Tengah, karena diduga mencabuli siswi kelas VI SD. Empat pelaku langsung ditahan di Mapolres Klaten usai diperiksa.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, kasus pencabulan yang menjurus ke pemerkosaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Jatinom, Klaten, Rabu (11/5) sore.

Peristiwa tragis tersebut terjadi saat siswi malang itu menginap di rumah neneknya di Jatinom. Para pelaku mengancam siswi SD tersebut jika tak mau menuruti keinginannya.

Kapolres Klaten AKBP Faizal mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan data ketujuh ABG yang diperiksa. Dia beralasan masih merahasiakan nama-nama tersebut guna pengembangan dan pendalaman kasus.

"Ada 7 yang sudah kita periksa Kamis (12/5 kemarin, 4 di antaranya sudah kita jadikan tersangka. Mereka sudah kita tahan dan 3 lainnya sebagai saksi," ujar Faizal kepada wartawan, Jumat (13/5).

Faizal mengatakan, polisi juga menyita barang bukti berupa seprai dan celana korban. Pihaknya juga akan membentuk tim untuk mendampingi korban dan keluarga. Terutama untuk memulihkan trauma maupun gangguan psikis lainnya.

Faizal menduga tindakan asusila yang dilakukan para tersangka akibat sering melihat video atau gambar porno lainnya. "Mungkin saja karena mereka sering membuka internet tentang film porno atau apa, sehingga menimbulkan dorongan seksual. Kalau motif lain belum ada," jelasnya.

Dia menambahkan, masih akan memeriksa tersangka dan saksi hingga ditemukan titik terang. Tak hanya jumlah tersangka namun juga motivasi para pelaku. "Kita akan periksa terus sampai menemui titik terang. Senin depan kita harapkan bisa diketahui semuanya," katanya.

Dia berharap peristiwa tersebut tidak terjadi lagi, apalagi penyelesaiannya sampai berurusan dengan hukum. Faizal mengajak siapapun untuk bersama-sama mencegah agar tak terjadi lagi. "Siapapun harus bisa mencegah, baik di lingkungan keluarga, sekolah dan tempat tinggal," tutupnya.***