DALAM sebuah riwayat dikisahkan, seorang wanita Yahudi bernama Zainab binti Al-Harts, istri Salam bin Misykam, 'menghadiahi' Rasulullah SAW seekor kambing bakar yang telah diberi racun.

Ketika tahu bahwa yang disukai Rasulullah SAW adalah bagian paha, maka ia memperbanyak racun di bagian itu.

Setelah Rasulullah menggigit dagingnya, tulang kambing itu memberitahu Beliau bahwa ia telah diberi racun, maka Beliau memuntahkan daging yang ada di mulutnya.

Rasulullah kemudian mengumpulkan orang-orang Yahudi, lalu berkata, "Apakah kalian akan menjawab jujur jika aku bertanya kepada kalian?"

Mereka menjawab, "Ya." Beliau berkata, "Apa yang menjadikan kalian melakukannya?"

Mereka menjawab, "Kami ingin mengetahui, jika kamu seorang pembohong maka kami dapat terbebas dari kebohonganmu. Dan jika kamu seorang nabi, tentunya racun itu tidak akan membahayakanmu."

Lalu wanita yang memberi racunpun dipanggil. Ia berkata, "Aku ingin membunuhmu."

Rasulullah berkata, "Allah tidak mengizinkanmu memperdayaku."

Kaum muslimin berkata, "Tidakkah kami membunuhnya?" Rasul menjawab, "Tidak." Beliau tidak memberi hukuman apapun kepadanya.

Akan tetapi ketika Bisyr bin Bara' bin Ma'rur yang ikut makan daging itu meninggal dunia, maka wanita itu dibunuh.***