MEDAN - Tersangka kasus pembunuhan dosen UMSU Medan, Roymardo Sah Siregar mengaku sudah merencanakan menghabisi nyawa dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Nurain Lubis. Roy mengaku menyiapkan martil dan pisau yang dibawanya dari rumah untuk membunuh dosen Nurain. ''Hasil pemeriksaan sejak tadi malam terhadap tersangka Roy, dia mengaku telah mempersiapkan martil dan pisau yang dibawanya dari rumah,'' kata Kepala Polresta Medan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/5/2016).

''Dia mengakui merencanakan membawa pisau dan martil. Tidak ada nampak keanehan pada diri pelaku. Jadi tidak perlu dilakukan tes kejiwaan. Untuk konsumsi narkoba nanti diselidiki,'' kata dia.

Tersangka dikenai Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Tergantung pemeriksaan lanjutan. Karena masih kami dalami,"imbuh dia.

Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah, Sumatera Utara, Nurain Lubis, ditemukan bersimbah darah di depan kamar mandi area kampus, Senin 3 Mei 2016, pukul 16.30 WIB. Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan itu menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan mahasiswanya sendiri Roymando Sah Siregar. Belum dipastikan motif pembunuhan namun dugaan sementara mahasiswa semeter akhir itu kesal lantaran korban menolak skripsi yang diajukan. ***