MEDAN - Setelah membunuh dosen pembimbing skripsinya, Roymardo Sah Siregar (21) resmi dipecat dari kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Selasa (3/5/2016). "Pemecatan ini karena kami menilai perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi, terlebih korbannya adalah dosennya sendiri. Pihak rektorat sudah membuat keputusan memecat pelaku,'' kata Ribut Priadi dari Humas UMSU, Selasa.

Menurut Priadi, rektorat UMSU menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi. Rektorat tetap berkoordinasi dengan penyidik untuk proses pengungkapan dan pengembangan kasus hingga tuntas.

Sementara itu, visum dokter menunjukkan bahwa korban mengalami belasan luka senjata tajam di bagian leher, lengan kiri, serta di jari telunjuk dan kelingking kiri.

''Diduga, korban sempat melawan dan menangkis tikaman pisau pelaku. Juga ada luka di dahi, diduga karena korban meronta,'' kata Kepala Polresta Medan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto.

Di tempat terpisah, pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Medan (Unimed) Mutsyuhito Solin mengatakan, tindakan pelaku tidak mencerminkan perilaku sebagai mahasiswa.

Seharusnya, mahasiswa yang memiliki pendidikan dan tingkat intelektual lebih tinggi dari masyarakat awam tidak melakukan hal seperti itu.

''Tindakan yang dilakukan pelaku menandakan dia bukan orang yang cerdas, baik secara intelektual maupun emosional,'' kata Mutsyuhito.

Jika motif pelaku dilatarbelakangi persoalan skripsi atau nilai buruk yang diterimanya, Mutsyuhito menyarankan adanya komunikasi dengan dekan atau ketua jurusan untuk meminta pergantian dosen pembimbing, bukan dengan cara-cara kekerasan seperti itu.

Pelaku merupakan mahasiswa UMSU yang menikam dosennya, Nur Ain Lubis alias Bunda, setelah korban keluar dari kamar mandi kampus. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, mantan dekan tersebut tak tertolong. ***