JAKARTA - Data Komnas Perempuan melibatkan 33 lembaga yang tersebar di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa 35 wanita Indonesia menjadi korban kekerasan seksual setiap hari atau 1.050 orang setiap bulan.

Sebagian korban merupakan anak-anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebutkan, sebanyak 42-58 persen kasus kekerasan pada anak adalah kasus kekerasan seksual, terutama pemerkosaan.

Dampak kekerasan seksual seperti pemerkosaan sangatlah mengerikan dan mengancam masa depan korban. 

Sebab, kekerasan seksual merusak fisik (cacat, kematian), psikis (depresi, trauma), seksual (rusaknya organ seksual) dan relasi sosial (pengucilan, dampak dari stigamtisasi). Selain itu, juga mempengaruhi pendapatan ekonomi dan pendidikan korban kekerasan seksual. 

Psikolog sekaligus salah satu pendiri yayasan Pulih, Livia Iskandar, dalam acara peluncuran kampanye #MulaiBicara dan #TalkAboutIt yang diselenggarakan oleh Magdalene, Lentera Indonesia, dan Binus University, beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa dampak kekerasan seksual pada anak lebih laten.  

Sebab, mayoritas anak menyimpan rahasia kekerasan seksual dalam waktu jangka panjang. Kemudian, pelaku kekerasan seksual yang mayoritas adalah keluarga korban, pada akhirnya sulit diatasi oleh keluarga besar.

Akibat menanggung beban kekerasan seksual sendiri, membuat anak menjadi rentan mengalami masalah dalam hubungannya dengan pasangan di masa depan.

Lalu, dampak lainnya adalah tak sedikit anak harus keluar dari sekolah karena dikucilkan atau merasa malu akibat menjadi korban kekerasan seksual.

Alhasil, kurang pendidikan membuat anak terjerumus  ke dalam kemiskinan. Hal ini terus berulang menjadi sebuah siklus yang mematikan.***