JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Medan AKP IL lantaran diduga menerima suap dari bandar narkoba miliaran rupiah.

"Kalau terima berapa uang, itu masih dalam pemeriksaan. Tapi yang jelas ada uang cash Rp2,3 miliar, di rekening ada Rp8 miliar," kata Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi ketika dihubungi detikcom, Sabtu (23/4/2016) malam.

Saat jumpa pers di kantornya, Jumat (22/4/2016), Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari temuan transaksi mencurigakan. Perwira itu pun ditangkap pada Kamis (21/4/2016).

BNN pun menjerat AKP IL dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Duit yang diterimanya diduga diminta untuk mengamankan kasus narkoba.

"Masih dalam pemeriksaan, ditelusuri TPPU, yang kita tangani kan TPPU dengan latar belakang narkotika," ujar Slamet. ***