BONE- Aparat Polda Sulawesi Selatan menggerebeek rumah seorang anggota polisi berpangkat Aiptu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (18/4). Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan menangkap pelaku bersama isterinya.

Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Sulselbar AKBP Edy Tarigan, sekitar pukul 15.00 Wita di Perumnas Tibojong, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Taneteriattang Timur. Penggerebekan berlangsung selama 15 menit ini ini sempat menggegerkan warga setempat lantaran dilakukan dengan persenjataan lengkap.

"Kita kaget kenapa banyak polisi bawa senjata gerebek rumah polisi katanya jangan mendekat," kata Intan salah seorang tetangga Aiptu MU.

Informasi yang dihimpun Kompas.com ,  penggerebekan rumah oknum polisi ini terkait dari hasil pengembangan terhadap BT, warga Jalan Uripsumihardjo.

BT sendiri ditangkap pada Minggu dini hari, (17/04/2016) di Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone oleh tim Narkoba Polda Sulsel dan berhasil mengamankan 300 gram sabu.

Diduga barang haram milik BT diperoleh dari Aiptu MU, hingga akhirnya rumah Aiptu MU digerebek polisi.

Pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait dengan penggerebekan ini mengaku masih melakukan penyelidikan.

''Sementara diperiksa dan hasilnya masih dalam penyelidikan,'' ucap AKBP Edy Tarigan. ***